Kontraktor: Pengertian dan Tugas

Pekerjaan sebagai kontraktor adalah salah satu profesi yang cukup populer dan banyak diminati di tanah air. Profesi ini bertugas untuk memastikan kelancaran proses pembangunan rumah, gedung, maupun bangunan lainnya. Pemilihan penyedia jasa konstruksi harus dilakukan dengan seleksi yang ketat dan pertimbangan yang matang, sebab hal ini akan mempengaruhi kualitas bangunan yang kelak dihasilkan. Menggunakan jasa perusahaan konstruksi memerlukan budget lebih, terutama perusahaan berpengalaman yang memiliki reputasi baik di pasaran.

Apa itu Kontraktor?

Secara umum, pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan seluruh atau sebagian pekerjaan konstruksi ini bekerja berdasarkan kontrak. Istilah kontraktor berasal dari kata “kontrak” yang berarti perjanjian tertulis antara dua pihak untuk urusan perdagangan, penyewaan, dan lainnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kontraktor adalah pemborong atau anemer yang mengurus material, peralatan bangunan, tenaga kerja, dan hal lainnya dalam proyek pembangunan. Mereka juga melakukan pengawasan langsung pada setiap proyek yang sedang dikerjakan, memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai rencana.

Cara Mendapatkan Proyek

Ada dua cara yang lazim dilakukan untuk mendapatkan proyek:

  1. Penunjukan Langsung oleh Pemilik Proyek: Proyek diberikan langsung tanpa melalui proses lelang.
  2. Proses Lelang: Penyedia jasa mengikuti lelang yang diadakan oleh pemilik proyek. Dalam lelang ini, perusahaan yang memenuhi kriteria dan memberikan penawaran harga terbaik akan memenangkan proyek.
Kontraktor

Tugas dan Tanggung Jawab Kontraktor

Sebagaimana profesi lainnya, penyedia jasa konstruksi ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan sesuai kontrak. Secara garis besar, tugas utama mereka adalah menyelesaikan proyek pembangunan sesuai waktu, biaya, dan kualitas yang telah disepakati. Beberapa tugas umum meliputi:

  1. Perencanaan Proyek: Membuat perencanaan pengembangan serta implementasi proyek.
  2. Estimasi Biaya dan Material: Menentukan estimasi berbagai aspek proyek, mulai dari bahan baku hingga peralatan.
  3. Mengantisipasi Perubahan Proyek: Mengantisipasi kemungkinan perubahan dalam proyek.
  4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja terjamin.
  5. Koordinasi Pihak Terkait: Berkoordinasi dengan klien dan subkontraktor.
  6. Izin dan Peraturan: Mengurus izin hukum dan peraturan terkait proyek.

Baca Juga: Tips Memilih Kontraktor Dengan Baik

Cakupan Jasa Kontraktor

Saat menggunakan jasa konstruksi, penting untuk memilih perusahaan yang tepat. Reputasi dan berbagai hal lainnya menjadi pertimbangan penting. Berikut ini adalah beberapa cakupan jasa yang perlu dipahami:

  1. Jasa Desain: Meliputi survei lokasi dan diskusi awal dengan pemilik proyek, diikuti dengan pembuatan desain detail yang mencakup interior, eksterior, dan fasilitas proyek.
  2. Bangunan dan Material: Melakukan pembersihan lahan, penggalian pondasi, dan pembuatan sumur resapan. Tahap ini memerlukan alat berat.
  3. Renovasi dan Remodeling: Pembongkaran proyek untuk proses perbaikan, dilakukan sesuai keinginan klien atau skala kerusakan yang harus diperbaiki.

Profesi dengan Karier yang Luas

Pekerja konstruksi atau kontraktor bertanggung jawab menangani proyek dengan cakupan luas, menawarkan banyak peluang kerja dan gaji kompetitif. Profesi ini layak dipertimbangkan sebagai pilihan karier masa depan. Dengan kemampuan manajemen proyek yang baik, pekerja konstruksi bisa memastikan proyek berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas yang telah disepakati. Sebagai profesi yang terus berkembang, mereka memiliki peran penting dalam pembangunan dan infrastruktur, menjadikannya pilihan karier yang menjanjikan.

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *